Wakil Ketua DPRD Barsel: Sinergi Pers dan Legislatif Penting untuk Awasi Pembangunan
yd

Hai Kalteng - Buntok - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rusinah Andelen, menilai pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers dalam mendukung pelaksanaan serta pengawasan pembangunan di daerah.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara DPRD dan pers akan mendorong peningkatan peran masyarakat sebagai penilai sekaligus pengawas jalannya pembangunan.
(Baca Juga : Pembahasan RDP Lahan Barito Utara Ditunda, DPRD Pastikan Proses Tetap Transparan)
“Dengan sikap saling berkoordinasi antara pers dan dewan, maka dalam menyosialisasikan pengawasan pembangunan akan menghasilkan peningkatan peran masyarakat sebagai penilai dan pengawas jalannya pembangunan,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, legislatif memiliki fungsi pengawasan dan penyerap aspirasi masyarakat, sementara pers berperan penting dalam menyosialisasikan hasil kerja dan pengawasan dewan kepada publik.
“Legislatif merupakan mitra pers. Dengan sinergitas yang sejalan, keduanya memiliki peran penting — legislatif menyerap aspirasi dan mengawasi pembangunan, sedangkan pers menyampaikan informasi dan imbauan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” jelas Rusinah.
Ia menambahkan, melalui pemberitaan media, berbagai kendala atau keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan dapat diinventarisasi dan dijadikan bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Melalui media, berbagai kendala pembangunan dapat dijadikan bahan evaluasi dan masukan dalam pelaksanaan pengawasan,” tegasnya.
Rusinah menekankan, komunikasi dan sinergitas positif antara pers dan DPRD perlu terus ditingkatkan karena keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.
“Pers berperan sebagai kontrol sosial, sementara legislatif sebagai lembaga pengawas dan penyerap aspirasi rakyat. Keduanya harus saling mendukung demi kemajuan Barsel,” pungkasnya
- Tinggalkan Komentar